overkapasitas lapas

Rieke Diah Pitaloka Dorong Perpres Reintegrasi Sosial Untuk Pencegahan Residivisme Dan Mengatasi Overkapasitas Lapas

Rieke Diah Pitaloka Dorong Perpres Reintegrasi Sosial Untuk Pencegahan Residivisme Dan Mengatasi Overkapasitas Lapas

Dalam upaya memperkuat sistem pemasyarakatan, Rieke Diah Pitaloka mendorong lahirnya Perpres yang mengatur reintegrasi sosial nasional, pencegahan residivisme, dan pemulihan bagi klien narkotika.

Langkah itu dinilai sebagai solusi strategis dalam menghadapi kondisi lapas yang terus mengalami kepadatan penghuni di berbagai daerah.

Perpres Sebagai Instrumen Nasional Untuk Memperkuat Implementasi KUHP Baru

Menurut Rieke Diah Pitaloka, keberadaan Perpres akan menjadi instrumen pendukung yang memperkuat pelaksanaan KUHP dan KUHAP terbaru di berbagai sektor terkait.

Regulasi itu akan memperkuat peran Balai Pemasyarakatan (BAPAS) sebagai case manager nasional dalam proses reintegrasi sosial narapidana.

Fokus Pada Rehabilitasi Dan Pencegahan Residivisme

Pembahasan itu mencakup tiga aspek utama: sistem reintegrasi sosial yang terpadu, strategi pencegahan residivisme (tindak kejahatan berulang), serta pemulihan khusus untuk klien narkotika.

Rieke menekankan bahwa reformasi kebijakan narkotika menjadi kunci mengembalikan fungsi lapas sebagai institusi pembinaan, bukan sekadar penampungan.

Peran Strategis BAPAS Dalam Case Management Nasional

Sebagaimana, penguatan BAPAS menjadi elemen sentral dalam usulan Rieke Diah Pitaloka.

Balai Pemasyarakatan akan berfungsi sebagai case manager yang mengelola proses reintegrasi sejak masa penahanan hingga pasca-pelepasan, memastikan warga binaan siap kembali ke masyarakat tanpa mengulang kejahatan.

morotogel pirototo